SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA





DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Membangun bangsa melalui pengakuan, penghargaan dan perlindungan kreativitas/kekayaan intelektual.

Jalan Daan Mogot KM. 24
Tangerang 15119.   
Telepon     : 62-21-5525388,5524839 Ext.606
Fax           : 62-21-5525366  
Website     : http://www.dgip.go.id

Visi & Misi | Tugas Pokok & Fungsi | Struktur Organisasi | Profil | Statistik | Data Terkini | Formulir Ditjen HKI | Saran & Informasi

Visi :

Terciptanya sistem hak kekayaan intelektual (HKI) yang efektif dan efisien dalam menopang pembangunan nasional

Misi :

Mengelola sistem HKI dengan cara:

  • Memberikan perlindungan, penghargaan dan pengakuan atas kreatifitas.
  • Mempromosikan teknologi, investasi yang berbasis ilmu pengetahuan dan pertumbuhan ekonomi; dan
  • Merangsang pertumbuhan karya dan budaya yang inovatif dan inventif.