SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA





Umum
MEMBUAT TRADISI BARU BAGI TARUNA AKIP-AIM

Setelah mengikuti berbagai  seleksi yang sangat ketat dari beberapa tahapan, mulai :  Pendaftaran melelui on line, Seleksi Berkas, Tes Kesehatan dan Kesamaptaan, Psikotest, Pengamatan Fisik dan Wawancara terakhir  Ujian Tulis .  Bertempat  di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM ,  Calon Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Ilmu Imigrasi yang sudah dinyatakan lulus  ujian,   dilakukan penyerahkan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Yang diwakili oleh Kepala Biro Kepegawaaian  Drs. Amar Cho M.Si. kepada  Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Drs. Mulki Manrapi, Kamis, 4 Februari 2010.

Penyerahan Calon Taruna AKIP sebanyak 65 orang dan AIM sebanyak  65  orang ini disaksikan langsung dihadapan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar beserta Pejabat Eselon 1 : Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiono dan Kepala Balitbang HAM  Prof Hafid Abbas.  Penyerahan langsung Calon Taruna AKIP-AIM ini merupakan Tradisi Baru, karena sebelum-sebelumnya tidak pernah ada. Tradisi baru ini akan dijadikan kelender tahunan dalam peneriman  CPNS khususnya untuk taruna AKIP-AIM.

Menurut Sekretaris Panitia Penerimaan CPNS Hasbullah Fudail,  melalui Tradisi Baru ini dengan menyerahkan dihadapan Menteri lalu dilanjutkan dengan Pengarahan Umum oleh Menteri Hukum dan HAM dimaksudkan minimal 3 tujuan: pertama,  Perhatian yang lebih besar. Sebagai Pimpinan tertinggi di Kementrian Hukum dan HAM, Menteri hendaknya bisa memberikan perhatian yang besar untuk pengembangan SDM. Karena hitam putihnya Kementrian hukum dan HAM dimasa depan akan sangat ditentukan oleh para taruna yang akan dididik di BPSDM. Seperti diketahui jika rekruitmen Taruna AKIP-AIM tidak dilakukan  secara selektif, maka pada akhirnya negara akan menanggung biaya yang tidak sedikit serta waktu yang lama sampai yang bersangkutan pensiun bahkan isteri dan anak yang harus ditanggung oleh  negara waktunya bisa sampai 50 tahun.

Kedua,  Pemahaman Awal, dengan adanya arahan dan dialog dengan para taruna maupun calon taruna,  menteri akan menyampaikan visi,misi serta kebijakan yang akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM . Selain itu menteri juga akan menyampaikan issu-issu aktual   serta pesan-pesan moral untuk para taruna. Berbagai arahan strategis yang juga perlu ditindaklanjuti di berbagai level unit Kementerian Hukum dan HAM serta dapat mengetahui berbagai masalah yang muncul sehubungan dengan keberadaaan AKIP-AIM .

Ketiga, Rasa Memiliki dan Kebanggaan, dengan acara ini maka secara langsung maupun tidak langsung  akan menimbulkan perasaan memiliki yang lebih besar selain rasa kebanggaan sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM khususnya sebagai taruna AKIP-AIM.

Suatu perubahan terkadang mengadung pro dan kontra, tetapi perubahan untuk menuju kepada kemajuan musti harus dilakukan demi tidak ditinggalkan oleh pusaran waktu yang akan pergi tanpa bisa kembali lagi (Penstra).